KabarDesa.com, Tegal – Tiada rotan akarpun jadi. Begitu orang sering mengatakan perumpamaan untuk menggambarkan suatu kondisi alternatif. Demikian pula ketika ketiadaan lahan untuk berkebun atau bercocok tanam, bila lahan yang luas tak ada, maka lahan sempit pekarangan, bahkan emperan rumah pun bisa dijadikan tempat berkebun.
Adalah Kelompok Wanita Tani (KWT) di beberapa desa di Kabupaten Tegal yang telah menggiatkan pemanfaatan lahan pekarangan rumah untuk bercocok tanam hortikultura, seperti cabai, kol, kocai, terung, dan lainnya.
Teknik penanamannya, bisa ditanam langsung di tanah pekarangan maupun dengan menggunakan plastik polybag ataupun pot-pot tanaman. Polybag tempat tanam bisa diletakkan di teras rumah atau dibuatkan rak-rak untuk menaruhnya.
Beberapa KWT telah menggiatkan hal ini pada anggotanya, seperti KWT di Desa Jatiwangi, Desa Randusari, Desa Surokidul di Kecamatan Pagerbarang, Desa Dukuhwaru di Kecamatan Dukuhwaru, dan beberapa desa di Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal. (dar)