Kabardesa.com, Pakpak Bharat – Desa Kaban Tengah, Kecamatan STTU Jehe, Kabupaten Pakpak Bharat, Sumatera Utara menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi dan gotong royong masyarakat dalam pembangunan desa. Kegiatan dilaksanakan pada hari Kamis 7 Juni 2018 di Aula Kantor Kepala Desa Kaban Tengah.
Dalam sambutannya Kepala Desa Kaban Tengah, Bapak Sampang Angkat menyampaikan bahwa kegiatan peningkatan kapasitas kader pemberdayaan masyarakat desa bersumber dari anggaran Dana Desa Tahun 2018. Kegiatan pelatihan KPMD diikuti oleh kader pemberdayaan dan kader teknik.
“Melalui pelatihan peningkatan kapasitas ini diharapkan dapat meningkatkan peran dan fungsi KPMD dalam melakukan pendampingan implementasi UU Desa, menampung usulan prioritas kebutuhan masyarakat, dan yang paling penting mendorong partisipasi masyarakat untuk terlibat secara aktif dalam proses pembangunan desa,” kata Sampang Angkat.
Sebelum mengakhiri sambutannya, kepala desa Kaban Tengah mengucapkan selamat kepada peserta yang terpilih sebagai KPMD Desa Kaban Tengah, agar mengikuti kegiatan dengan sebaik-baiknya untuk diaplikasikan dalam pembangunan desa. Kemudian Kepala desa membuka secara resmi kegiatan peningkatan kapasitas Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD) Desa Kaban Tengah.
Tampak dalam kegiatan tersebut para Tenaga Pendamping Profesional diantaranya Karta Tumanggor (PLD), Diki Siagian (PDTI), dan Riyanto Tambun (PDP) membantu memfasilitasi pelatihan. Sedangkan sebagai nara sumber dari Tenaga Ahli Kabupaten yaitu Arjuna SP (TA-PP) dan Mordahai Hutabarat (TA-PMD).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perempuan dan Anak Kabupaten Pakpak Bharat, Manurung Naiborhu, SPd. MM menyambut positif kegiatan peningkatan kapasitas KPMD. Pesan beliau kepada nara sumber sesaat sebelum acara dimulai, sebagai indikator keberhasilan: 1) Meningkatnya partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan desa; 2) Meningkatnya penyerapan dana desa; 3) Terakomodirnya usulan kegiatan berbasis pemberdayaan masyarakat.
Beliau menambahkan bahwa dengan indikator tersebut harus diketahui bagaimana kondisi sebelum kegiatan pembangunan dan sesudah dilaksanakan kegiatan pembangunan, karena pelaksanaan pembangunan harus diprioritaskan untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan merubah kesadaran masyarakat untuk memanfaatkan dan memeliharan sarana prasarana desa.