Ajibarang – Cuaca di wilayah Kabupaten Banyumas pagi itu tampak cerah. Udara sejuk di wilayah Dusun Kedung Iyom (KDI), Desa Darmakradenan, Kecamatan Ajibarang terasa, apalagi aliran sungai berdesau dan rerimbunan pohon bambu serta kayu keras melengkapi kesejukan. Hampir setiap hari warga di dusun itu harus menyusuri Sungai Tajum untuk memulai aktivitas mereka, baik yang menjadi pelajar, pedagang maupun buruh tani.
Akses jalan menyeberangi sungai merupakan jalur vital bagi warga setempat. “Kalau menyeberangi sungai jarak tempuh ke sekolah maupun pemerintah desa menjadi lebih dekat,” kata warga setempat, Syarif Hidayat (38).
Selain menyeberangi sungai, sebenarnya ada jalan alternatif lain melewati jalan Desa Kracak. Namun, jaraknya jauh dan kondisi infrastrukturnya rusak. Apabila diukur jarak dari Dusun Kedung Iyom ke MI Maarif mencapai lima kilometer. Padahal, tidak semua warga di dusun itu memiliki motor. Dengan demikian, warga lebih memilih menyeberangi sungai.
Mereka terpaksa memanfaatkan jalan alternatif melewati Desa Kracak ketika sungai sedang banjir besar. “Warga takut kalau banjir besar, sehingga meskipun jaraknya jauh tetap saja dilewati. Kalau tidak anak-anak malah jadi tidak bersekolah,” tuturnya.
Anak-anak sekolah terutama yang masih mengenyam pendidikan dasar biasanya mereka digendong, khusus bagi mereka yang sudah kelas empat hingga enam ada berjalan sendiri. Mereka melepas sepatu sebelum menyeberang dan kemudian memakai lagi setelah menyeberangi sungai. Itu sudah rutin dilakukan setiap hari. “Tidak mungkin sepatu tetap dipakai nanti malah basah,” kata siswi MI Ma’arif Darmakradenan, Sofi.
Di dusun itu terdapat 50 kepala keluarga dengan jumlah penduduk sekitar 200 jiwa. Rata-rata pekerjaan warga adalah buruh tani dan pedagang hasil pertanian di Pasar Ajibarang. Di dusun itu merupakan dusun terpencil dan terisolasi, sehingga sudah bertahun-tahun warganya menjalani aktivitas dengan menyusuri sungai.
“Terkadang ketika banjir tapi tidak besar ada warga yang membuat gethek untuk menyeberang warga. Biasanya warga membayar Rp 500 untuk anak-anak dan Rp 1.000 untuk orang dewasa,” kata perangkat Desa Darmakradenan, Suyanto.
Rencana Pembangunan Permasalahan itu sebenarnya sudah sering disampaikan warga ke pemerintah desa melalui musyawarah warga supaya dibangun jembatan gantung. Bahkan, pemerintah desa telah menampung aspirasi warga pada usulan rencana pembangunan yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes). Dalam penyusunan RPJMDes memunculkan permasalahan dan potensi hasil pembahasan yang partisipatif, salah satunya masalah jalan penghubung di RT 02 ke RT 03 RW 06 terhalang Sungai Tajum sehingga perlu jembatan gantung. “Kami sudah mengusulkan pembangunan ke pemerintah daerah tiga kali, namun belum juga terealisasi,” kata Kades Darmakradenan, Harjono.
Dalam usulan tersebut, rencana pembangunan jembatan gantung membutuhkan anggaran sekitar Rp 800 juta. Anggaran tersebut untuk membangun jembatan gantung dengan lebar 160 centimeter dan panjang 65 meter. “Kami mengusulkan pembangunan ke pemerintah daerah karena tidak mampu menganggarkan anggaran sebesar itu,” ujar dia.
Karena itu, tahun ini akan diusulkan lagi ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Namun, sebelum diusulkan pemerintah desa diminta mengkaji kembali usulan tersebut dengan melibatkan konsultan. “Tapi di dalam penggunaan anggaran desa tidak ada ketentuan penggunaan anggaran untuk membayar konsultan, sehingga menjadi kendala,” kata Harjono.
Adapun swadaya warga untuk membayar konsultan pembangunan dimungkinkan kurang mampu, karena jasa konsultan besar. “Warga biasanya melakukan swadaya dengan kerja bakti. Kalau swadaya dana besar mereka kurang mampu,” katanya lagi.
Dengan demikian, kini warga hanya merindukan dan mengharapkan kapan jembatan gantung terealisasi. Usulan jembatan gantung dinilai sangat prioritas untuk kelancaran aktivitas warga masyarakat, bahkan dapat membuka akses jalan baru menghubungkan Desa Darmakradenan ke Desa Kracak melintasi Dusun Kedung Iyom.
“Kami berharap rencana pembangunan yang telah diusulkan ke desa dan pemerintah daerah dapat terealisasi untuk kepentingan warga,” kata Syarif.