Sosialisasi pajak dan e-Billing untuk bendahara Desa se-Kabupaten Takalar / Foto : Rustam
Sosialisasi pajak dan e-Billing untuk bendahara Desa se-Kabupaten Takalar / Foto : Rustam

Bertempat di Aula Kantor BPMPDK Kabupaten Takalar, Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kabupaten Takalar menggelar sosialisasi pajak dan e-Billing untuk bendahara Desa se-Kabupaten Takalar. Senin, 2/5/2016.

Syarifuddin, Kepala KP2KP Kabupaten Takalar mengatakan bahwa sosialisasi ini dilaksanakan karena mulai tanggal 1 juli 2016 tidak akan ada lagi yang membayar pajak dengan cara manual, semuanya menggunakan e-Billing.

E-Billing, kata Syarifuddin adalah cara pembayaran pajak yang dilakukan secara eletronik dengan menggunakan kode e-Billing.

“Jadi Bendahara desa membayar pajaknya tidak lagi dengan cara manual, tapi dengan memanfaatkan koneksi internet, kita bisa membayar pajak kapan dan di mana saja” ujarnya di depan puluhan Bendahara dan Sekretaris Desa.

Rusdi, S.Sos Kepada Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Takalar yang hadir mendampingi Syafaruddin berharap agar semua peserta bisa langsung mengimplementasikan metode ini.

(Rustam Bostan: Sekretaris Desa Popo, Takalar, Sulsel)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here