SIGI, Kabardesa.com – Baru berusia 1 (satu) tahun proyek pembangunan jembatan didesa Salua Kecamatan Kulawi Kabupaten Sigi Propinsi Sulawesi Tengah yang dikerjakan pada tahun 2015 kemarin, yang diprogramkan oleh Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sigi , namun hingga saat ini kondisi jembatan tersebut sudah rusak parah.
Sementara anggaran yang digunakan pada proyek pekerjaan jembatan didesa Salua telah menelan anggaran berkisar ratusan juta rupiah, diduga kuat kontruksi bangunan jembatan itu tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Sumijar (45) warga desa Salua Kecamatan Kulawi mengatakan, dengan melihat kondisi jembatan yang ada didesa Salua ini sudah rusak parah. Dan saya menduga bahwa kontruksi bangunannya seperti kayu yang digunakan ini tidak sesuai dengan RAB, buktinya saja baru satu tahun bangunan jembatan kayu tersebut sudah lapuk atau sudah dimakan rayap. Tuturnya kepada media ini, Kamis (01/9).
“Jika seperti ini proyek yang dikerjakan oleh pihak kontraktor, maka itu akan merugikan keuangan negara, dan juga anggaran tersebut akan menjadi mubazir. Sementara saat ini masyarakat desa Salua mengharapkan pekerjaan tersebut harus dikerjakan sesuai dengan RAB. Agar supaya itu pekerjaan bisa mereka nikmati sampai puluhan tahun.” kata Sumijar
Olehnya itu, saya mengharapakan kepada pihak penegak hukum khususnya Kejaksaan Donggala-Sigi dan Polres Sigi untuk menindaklanjuti kasus pembangunan jembatan desa Salua, sebab ini sudah merugikan keuangan negara yang ada. Harapnya. (Rzl)