KabarDesa.com, Lahat – Memasuki tahap kedua, realisasi Dana Desa mulai kembali dilaksanakan oleh desa. Selasa (1/11) dua desa di Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Lahat mulai melakukan peletakan batu pertamanya. Acara yang dimulai dari Desa Tanjung Bulan dan Suka Raja ini langsung dilakukan oleh Camat Kota Agung, Abdul Haris, S.Sos.
Kedua desa tersebut masing – masing melakukan pembangunan jalan setapak untuk Tanjung Bulan dan Saluran Pembuangan Air Limbah (SPAL) di Suka Raja. Dalam kegiatan serimonial itu, hadir juga unsur Tripika Kecamatan Kota Agung, AKP Aan Sumardi, S.E, M.M selaku Kapolsek Kota Agung dan perwakilan dari Koramil Kota Agung.
Mengapa kedua desa ini didahulukan? Menginggat secara kelengkapan persiapan desa ini telah ada, selain itu jadwal yang mereka ajukan kepada pihak pemerintah kecamatan memang telah disampaikan.
Saat dimintai komentarnya, Camat Kota Agung menerangkan apa yang telah disiapkan oleh pemerintah melalui Dana Desa ini hendaknya dimanfaatkan dengan seoptimal mungkin untuk kebutuhan dan keperluan di desa.
“Ini adalah cara pemerintah untuk memberikan kesempatan kepada desa agar bisa melakukan pengelolaan pembangunan desa dengan memanfaatkan potensi yang ada. Jadi jangan sampai kepercayaan yang diberikan itu disalah gunakan. Apa lagi dengan melakukan tindakan yang tak terpuji, ini akan berimbas pada personalnya. Tak hanya itu saja, kepercayaan masyarakat akan semakin tak ada bila ada pihak dan oknum memanfaatkan celah itu untuk kepentingan sendiri,” paparnya.
Jadi, Lanjut Haris, silakan desa dengan aparatur yang ada berkerjasama untuk membangun desa mereka, jangan lupakan misi utama dari Dana Desa ini. Memberdayakan masyarakat dan potensi yang ada didesa menjadi bagian penting lainnya dalam pelaksanaan itu.
“Untuk tahun 2015 dan 2016, kita masih bisa mengoptimalkan belanja fisik dan modal, tetapi nanti dimasa yang akan datang, dana yang ada harus diberikan porsi lebih untuk belanja pemerdayaan.
Makanya saya harap, pihak desa agar lebih selektif dalam mengajukan kegiatan, karena ini adalah uang rakyat yang harus di peruntukan bagi kepentingan masyarakat juga. Silakan lakukan koordinasi lintas sektoral, agar apa yang menjadi kendala bisa segera di minimalisir dengan segera,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolsek Kota Agung mengungkapkan, bahwa pihaknya juga selalu siap untuk mendukung apa yang diprogramkan oleh desa. Hanya perlu diingat, bahwa pihak kepolisian juga punya fungsi pengawasan dalam pelaksanannya.
“Kita siap membantu, dan selalu akan menginggatkan pihak desa untuk mempedomani rambu – rambu yang ada. Jangan sampai niat untuk membangun desa akhirnya berujung pada tindakan berkaitan dengan hukum.
Bila dilakukan dengan mekanisme yang ada, tak akan ada masalah, kita tetap akan melakukan monitori dan pengawasan secara berkala untuk kegiatan yang berhubungan dengan dana desa. Sebab dalam aturan kita memang punya fungsi itu,” ujarnya.
Masih kata Aan, skala prioritas dan sesuaikan dengan kebutuhan agar apa yang dicita – cita bersama dapat tercapai, tak hanya itu kepentingan untuk kemajuan desa juga jangan sampai diabaikan. (Agum)