KabarDesa.com, Ponorogo – Aksi penolakan terhadap Pemilihan Kepala Desa atau Pilkades Serentak 2016 di Desa Bungkal, Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur terus dilakukan warga Desa Bungkal. Bahkan, Kamis (3/11/2016) pagi warga melakukan unjuk rasa di Pendopo Kecamatan Bungkal.
Kedatangan warga disambut Forum Pimpinan Camat Bungkal, termasuk Camat Bungkal, Jemain yang juga sebagai Ketua Panwas Pilkades Serentak Kecamatan Bungkal 2016. Tampak juga hadir Pj Kades Bungkal Marjoko, Ketua BPD Bungkal Guntur Sriyono dan Ketua Panitia Pilkades.
Baik Camat, Ketua BPD maupun Ketua Panitia Pilkades Bungkal menyampaikan argumen dan jawaban atas surat penolakan Pilkades Bungkal yang dilayangkan aliansi warga tapi ternyata jawabannya tidak diterima warga.
Menurut perwakilan warga, Sugiman, pihaknya tetap menolak Pilkades Serentak Desa Bungkal karena tidak sesuai dengan Undang-Undang dan Kondisi Riil Desa Bungkal. “PTUN akan tetap dijalankan kalau tidak ada keputusan yang sesuai dengan ketentuan Undang-Undang. Dan ingat biaya nantinya berasal dari hasil patungan masyarakat Desa Bungkal,” jelas Sugiman.
Disela-sela menemui pengunjuk rasa dari sebagain warga Desa Bungkal, Jemain selaku Ketua Panwas Pilkades Serentak 2016 Kecamatan Bangkal menjelaskan bahwa semua tahapan pilkades Bungkal sudah dilaksanakan sesuai mekanisme. “Kami sebagai Panwas Pilkades menerima semua aduan tetapi semuanya akan didasarkan pada mekanisme dan peraturan yang ada,” terang Jemain yang juga Camat Bungkal.
Karena tidak ada titik temu permasalahan akan dibawa ke Pemkab Ponorogo. Sedangkan Kapolsek Bungkal, AKP Beny Haryono berharap semua pihak menjaga situasi Desa Bungkal agar tetap kondusif.