KabarDesa.Com, Tegal – Raibnya sejumlah alat mesin pertanian (alsintan) traktor dan pompa air bantuan Pemerintah di sejumlah lokasi di Kabupaten Tegal membuat Kepala Unit Pelaksana Terknis Dinas Pertanian Perkebunan dan Kehutanan (UPTD Tanbunhut) Kecamatan Pagerbarang, Kabupaten Tegal menyampaikan himbauan kepada para kelompok tani penerima bantuan alsintan.
Kepala UPTD Tanbunhut Kecamatan Pagerbarang, Ikhwan Budiono, SP dalam himbauannya, meminta kepada kelompok tani agar tidak meninggalkan alat pertanian di lokasi sawah dengan alasan apapun.
Apabila terjadi kelalaian atau kehilangan alsintan bantuan pemerintah, maka kelompok tani berkewajiban mengganti alsintan tersebut. Menurut Ikhwan, ini sesuai dengan berita acara dan surat perjanjian yang telah ditandatangani kelompok tani penerima bantuan alsintan.
“Intinya dengan himbauan ini supaya kelompok tani penerima bantuan alsintan lebih hati-hati agar tidak sampai hilang. Mengingat saat ini sejumlah alsintan bantuan pemerintah banyak yang hilang,” ujarnya di kantornya.
Ikhwan menyampaikan, contoh kasus kehilangan alsintan yang terjadi di wilayah Kecamatan Pagerbarang, misalnya kehilangan traktor di desa Kertaharja, Rajegwesi, dan Jatiwangi. Semua yang hilang itu alsintan bantuan pemerintah yang saat kejadian posisinya ditinggal di lahan persawahan.
Menanggapi himbauan tersebut, salah seorang ketua kelompok tani penerima bantuan alsintan di Kecamatan Pagerbarang, Kabupaten Tegal yang tidak mau disebutkan namanya mengaku akan lebih waspada terhadap alsintan bantuannya agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan tidak akan meninggalkan alsintan di lokasi sawah. (dar)