Kegiatan Pembangunan Di Desa/Foto: Helmi
Kegiatan Pembangunan Di Desa/Foto: Helmi

KabarDesa.com, Lahat – Membangun desa dengan mengoptimalkan pola pemberdayaan warga desa memang masih membutuhkan kerja keras semua pihak yang terkait. Melalui momen pemanfaatan Dana Desa tentu bisa dijadikan tonggak awal dalam mengoptimalkan potensi yang ada.

Hal ini tentu sangat menarik untuk digali dengan maksimal, hanya untuk saat ini pola pembanguan dengan model pemberdayaan yang ada belum bisa diberdayakan dengan lebih luas. Sebab pemahaman masyarakat akan pola pemberdayaan yang telah dimulai melalui era program PPK hingga PNPM masih belum menjadi sebuah potensi untuk membangun desa.

Masih banyak anggapan bahwa bantuan dari pemerintah itu hanya untuk kebutuhan dan penyelesaian sesaat saja, walau sebenarnya ada misi lain yang ingin disampikan dan diterapkan oleh pemerintah kepada masyarakat desa.

Azas keberlanjutan dan keberkesinambungan tentu menjadi sebuah pembelajaran lebih dari sebuah pembangunan fisik dan manusia untuk kesejahteraan warga desa. Kondisi ini tentu menuai tanggapan dari sejumlah pihak, baik itu pemangku di desa, warga masyarakat, pemerintah daerah hingga pihak di luar desa (Penggiat pemeberdayaan, red).

Saat berbincang beberapa waktu yang lalu, Dody Sandjaya, salah satu penggiat pemberdayaan di daerah ini menjelaskan, proses pemberdayaan masyarakat desa dengan memanfaatkan pola pembangunan yang didanai dari Dana Desa membutuhkan dukungan semua pihak.

Dia juga menerangkan, memanfaatkan momen yang ada saat ini melalui mekanisme Dana Desa yang tengah di gulirkan oleh pemerintan, bisa menjadi titik awal penyadaran itu.

“Proses pemberdayaan di masyarakat tentunya membutuhkan waktu yang tidak sedikit, diawali dari proses penyadaran akan pentingnya kebersamaan. Semangat gotong royong yang sudah tumbuh dan mengakar, hendaknya dilestarikan,” terangnya.

Masih katanya, proses yang membangun manusia atau masyarakat melalui pengembangan kemampuan masyarakat, perubahan perilaku masyarakat, dan pengorganisasian masyarakat. Merupakan langkah-langkah yang akan menjadikan desa kita bisa maju dan berkembang dengan potensi yang ada.

“Dengan adanya Dana Desa, diharapkan desa dapat membangun kekuatan ekonomi dari bawah, yang tujuan akhirnya untuk kesejahteraan masyarakat desa. Berangkat dari pemikiran tersebut, harapannya adalah Dana Desa Tahun Anggaran 2017, lebih ditingkatkan lagi porsinya, untuk bidang pemberdayaan masyarakat dan pelatihan-pelatihan,” tandasnya.

Dipihak lain Helmi, Kepala Desa Gunung Liwat, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Lahat mengakui hambatan seperti itu, dia menuturkan, aset desa terbentur oleh kebiasaan lama sehingga sulit untuk dikembangkan. Sampai saat ini kita masih mencari formulasi yang tepat untuk memberikan penyadaran itu.

“Makanya kami juga masih meminta bantuan dan dukungan pihak yang telah berpengalaman untuk merubah anggapan yang masih menjadi sebuah persepsi yang salah dalam membangun desa,” katanya, Selasa (29/11/2016).

Dalam proses perencanaan pembangunan, masyarakat masih berorientasi fisik dan kebutuhan sesaat saja, belum ada win-win solution. Mereka (pihak pemerintah desa, red) memang telah mencoba untuk mengarahkan hal ini, agar ada manfaat jangka panjang bagi masyarakat desa secara keseluruhan. (Agum)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here