Baliho Penggunaan Dana Desa di Desa Bringinan
Baliho Penggunaan Dana Desa di Desa Bringinan

KabarDesa.com, Ponorogo – Keterbukaan atau transparansi terus didengungkan pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Desa Bringinan, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur dalam segala aspek kegiatan pembangunan desa. Menurut Kepala Desa (Kades) Bringinan, Barno pihaknya mengajak masyarakat secara penuh dalam membangun desa.

Barno menjelaskan bahwa sudah saatnya ngewongne masyarakat yaitu mengajak dan memberi panggung seluas-luasnya kepada masyarakat dalam ikut membangun desa. “Sudah saatnya kita memberi kesempatan masyarakat dalam membangun desa dalam segala aspek,” kata Barno, Selasa (10/1/2017).

Lebih lanjut Barno memaparkan bahwa masyarakat saat ini berhak ikut dalam proses pembangunan desa. “Sengaja kami ajak masyarakat membangun desa mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pengawasannya,” paparnya.

Lantas dia menambahkan bukan berarti mengabaikan elemen lainnya dalam membangun tersebut. “Kita tempatkan semua pihak atau elemen desa pada Tupoksinya atau Tugas Pokok dan Fungsinya masing-masing agar berjalan seirama,” jelasnya.

Barno juga membeberkan jika saat ini pihak Pemdes Bringinan sudah memasang Baliho yang berisi Pelaksanaan APBDes termasuk penggunaan Dana Desa (DD) Bringinan TA 2017 di semua Dukuh yang ada di Desa Bringinan. “Ini adalah salah satu bentuk transparansi kepada masyarakat agar semua kegiatan pembangunan berjalan lancar sesuai perencanaan dengan dukungan dan peran aktif seluruh masyarakat maupun elemen yang ada di Desa Bringinan,” tegasnya. (Muh Nurcholis)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here