KabarDesa.Com, Tegal – Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Kecamatan Pagerbarang Kabuptaten Tegal , Jawa Tengah kembali memberikan porsi bagi hasil kepada desa-desa yang ada di wilayah Kecamatan Pagerbarang atas pengelolaan pinjaman usaha ekonomi produktif (UEP) dan simpan pinjam perempuan (SPP) tahun 2016. Tercatat nilai bagi hasil yang akan digelontorkan pada 2017 total senilai Rp. 88.894.000.
Dari data yang diterima kabardesa.com menyebutkan, nilai bagi hasil tersebut sebesar 10% dari nilai surplus bersih yang diperoleh UPK yaitu Rp. 888.8942.449. Sedangkan surplus kotor yang diterima UPK periode Januari – Desember 2016 sebesar Rp. 1.112.069.676. Setelah surplus kotor dikurangi cadangan resiko sebesar Rp. 223.1277.227 untuk pinjaman UEP dan SPP maka terdapat suplus bersih seperti tersebut di atas.
Dari nilai total bagi hasil yang dibagikan ke desa-desa di wilayah Kecamatan Pagerbarang yang berjumlah 13 desa, Desa Pagerbarang menempati urutan nilai bagi hasil terbesar senilai Rp.14.544.700. Sementara nilai bagi hasil terkecil diterima Desa Semboja sebesar Rp 895.600.
Menurut salah satu pengurus UPK Pagerbarang, Dul Jamil, Sabtu (21/1/2017),besar-kecilnya nilai bagi hasil yang diterima desa tergantung pada besar-kecilnya saldo pinjaman yang ada di desa tersebut. Selain itu, besar kecilnya tunggakan kelompok peminjam yang ada di desa juga akan mempengaruhi nilai porsi bagi hasil.
Karena itu, pihak UPK berharap agar bagi hasil yang diberikan ke desa juga besar, ke depan supaya pihak desa diminta kerjasamanya dalam hal penderasan tunggakan yang ada di kelompok peminjam di desanya. Dengan begitu akan membantu kelancaran pinjaman yang diterima kelompok pemanfaat pinjaman, yakni kelompok UEP dan SPP.
Selain itu, UPK juga mengharapkan supaya pihak desa, terutama kepala desa dapat mendorong warganya yang sedang membutuhkan modal untuk dapat memanfaatkan fasilitas permodalan bergulir yang ada di UPK Pagerbarang. (dar)