KabarDesa.Com, Tegal – Para Kepala Desa (Kades) di wilayah Kecamatan Pagerbarang Kabupaten Tegal Jawa Tengah diharapkan dalam menyusun rencana pembangunan bagi desanya, supaya memperhatikan juga infrastruktur dibidang pertanian di samping infrastruktur jalan yang selama ini menjadi isu strategis dalam pembangunan desa.
Demikian dikatakan Anggota DPRD Kabupaten Tegal, Samsuri, dalam kesempatan menghadiri musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) tingkat Kecamatan Pagerbarang untuk pengusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kabupaten Tegal Tahun 2018, Senin (30/1/2017) di pendopo kecamatan setempat. Menurutnya, mengingat di Kecamatan Pagerbarang mayoritas masyarakatnya adalah petani, jadi infrastruktur pertanian sangat penting.
Dari daftar skala prioritas usulan kegiatan yang dibahas dalam musrenbang tersebut seperti yang diterima kabardesa.com, tercatat hanya sebagian kecil desa-desa yang mengajukan kegiatan di sektor pertanian. Mayoritas usulan kegiatan pembangunan yang ada, alokasinya untuk kegiatan non pertanian.
Praktis hanya 3 desa dari 13 desa di wilayah Pagerbarang yang usulan kegiatan pembangunan di desanya diperuntukan bagi sektor pertanian. Ke-3 desa tersebut yaitu Desa Jatiwangi mengusulkan pengadaan mesin pemanen padi, Combine Harvester, senilai 135 juta rupiah. Desa Pagerbarang usulan untuk membangun Jaringan Irigasi Tingkat Usaha Tani (JITUT) senilai 200 juta rupiah, dan Desa Surokidul untuk membangun Jalan Usaha Tani senilai Rp. 192.500.000.
Sementara usulan kegiatan pembangunan infrastruktur non pertanian, seperti drainase, pavingisasi, rehab bangunan masih menjadi primadona usulan desa. Selain itu, juga banyak yang mengusulkan kegiatan pembangunan non fisik, seperti pelatihan tata boga, pelatihan montir sepeda motor, stir mobil, pelatihan bank sampah, pelatihan menjahit, dan pelatihan komputer. (dar)