KabarDesa.com, Bojonegoro – Menjelang tutup tahun, pembagian DAK (Dana Alokasi Khusus) & BOSDA (Bantuan Operasional Sekolah Daerah) dilaksanakan oleh pemerintah Desa Plesungan, pada hari Sabtu 30 Desember 2017 di Pendopo Sasana Khrida Kusuma Desa Plesungan Kecamatan Kapas, pukul 10.00 WIB.
Dalam pemaparan yang diwakilkan oleh Kasi Pemerintahan Desa Plesungan, Dadik Dwi P menyampaikan kepada para siswa-siswi yang menerima BOSDA untuk mengumpulkan tanda bukti penerimaan.
Ada klasifikasi khusus dalam pemberian BOSDA seperti anak dari orang tua yang berprofesi sebagai PNS sesuai dengan golongan masing-masing. Kebijakan Kepala Desa untuk memberikan secara tunai bagi siswa yang sekolah di luar dari Kabupaten Bojonegoro direalisasikan pada hari itu. Atau pencairan juga dapat dilakukan melalui Bank BPR Bojonegoro sesuai rekomendasi dari sekolah.
Dalam tahap dua ini, total penerima sebanyak 88 anak, dengan rincian 47 anak kelas XI dan 41 anak kelas XII. Jumlah total dana yang disalurkan sebesar Rp 64.800.000. Yang disetor melalui rekening sejumlah Rp 57.350.000 dan yang diberikan secara tunai bagi siswa yang sekolah di luar Bojonegoro sebanyak 10 anak , dengan jumlah Rp 7, 450,000.
Rician jumlah yang diberikan atau dicairkan per anak untuk golongan miskin sejumlah Rp 750.000 dan untuk non miskin Rp 740.000. Dan setiap pengeluaran dari dana BOSDA harus ada kuitansi atau nota sebagai tanda bukti.